GMNI Bangkalan Desak Kasat Intelkam Polres Bangkalan Dicopot Jika Tak Berikan Klarifikasi

 

Aksi perampasan alat aksi oleh oknum Intelkam Polres Bangkalan (Foto: Tilik Media)

TILIK MEDIA || Bangkalan - GMNI Komisariat Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memberikan peringatan keras kepada Kasat Intelkam Polres Bangkalan. Organisasi ini mendesak pejabat tersebut segera memberikan klarifikasi terbuka terkait insiden pengambilan dua ban dari mobil komando aksi di pertigaan Pos Halim, Bangkalan, pada Senin, 19 Oktober 2026. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang memuaskan, GMNI meminta yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

Ketua Komisariat GMNI Hukum UTM, Rahman, menyampaikan tuntutan tersebut dalam sebuah pernyataan pers, Rabu (21/10/26).

“Kami mendesak Kasat Intelkam Polres Bangkalan segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Jika tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, kami meminta Kapolres Bangkalan dan pimpinan Polri terkait untuk mengevaluasi serta mencopot yang bersangkutan dari jabatannya,” tegas Rahman.

Rahman menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal dua ban yang diambil. Lebih dari itu, insiden ini menyangkut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban aparat negara dalam menjalankan wewenangnya di tengah masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa setiap tindakan aparat harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diuji secara terbuka di hadapan publik. Tidak boleh ada tindakan yang dilakukan dalam ketidakjelasan,” ujarnya.

GMNI Hukum UTM menekankan pula bahwa klarifikasi adalah hak masyarakat, sedangkan pertanggungjawaban adalah kewajiban setiap aparat. Jika penjelasan yang layak tidak kunjung diberikan, maka langkah evaluasi hingga pencopotan jabatan adalah konsekuensi logis yang wajar untuk dituntutkan.

“Klarifikasi adalah tuntutan, pertanggungjawaban adalah kewajiban. Jika penjelasan yang layak tidak diberikan, pencopotan jabatan harus menjadi tuntutan,” pungkas Rahman.

Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bangkalan terkait tuntutan tersebut. GMNI berharap permasalahan ini diselesaikan dengan cara yang transparan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Mmt

#Slamet#