Jelang Hari Jadi ke-495, HIMABA Soroti Lima Persoalan di Bangkalan
![]() |
| Massa aksi HIMABA di depan kantor Pemkab Bangkalan (Foto: Tilik Media) |
Ketua Umum HIMABA Muhammad Amin Ma’mun mengatakan, pihaknya menyampaikan lima tuntutan kepada Bupati Bangkalan beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tuntutan tersebut meliputi penanganan anak jalanan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar, validasi data kesejahteraan masyarakat, transparansi pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R), serta penguatan koordinasi pemerintah daerah.
Pada tuntutan pertama, HIMABA mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penanganan anak jalanan di Bangkalan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) diminta membuka informasi mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani persoalan tersebut.
Menurut Amin, penanganan anak jalanan tidak cukup dilakukan melalui penertiban di lapangan. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya pembinaan berkelanjutan, mulai dari pendataan anak, pendampingan keluarga, akses pendidikan, pemberian bantuan sesuai kebutuhan, hingga pemantauan setelah anak dikembalikan kepada keluarganya.
“Kami juga mendesak penindakan terhadap pihak dewasa yang terbukti mengeksploitasi anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
HIMABA selanjutnya mendesak Bupati Bangkalan menginstruksikan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan PKL dan parkir liar di kawasan Desa Telang, Kecamatan Kamal.
Penertiban tersebut, kata Amin, perlu menyasar kendaraan yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Persoalan berikutnya berkaitan dengan transparansi dan akurasi data desil masyarakat yang menjadi salah satu dasar pengelompokan tingkat kesejahteraan warga. HIMABA menilai, pemerintah daerah perlu memastikan data tersebut sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Karena itu, Dinsos didesak melakukan verifikasi dan validasi ulang, terutama terhadap warga yang mengaku belum pernah didata atau disensus. HIMABA juga meminta pemerintah menyediakan mekanisme sanggah yang mudah diakses masyarakat, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
“Dinsos harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data warga, terutama bagi masyarakat yang mengaku tidak pernah didata atau disensus,” tegas Amin.
Selain pembenahan data, HIMABA meminta pemerintah menindak tegas pihak yang terbukti memanipulasi data maupun menyalahgunakan penyaluran bantuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam sektor lingkungan, HIMABA menyoroti pengelolaan sampah dan realisasi pembangunan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Bangkalan.
Mahasiswa mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuka informasi mengenai jumlah TPS3R yang telah dibangun dan beroperasi, besaran anggaran yang dialokasikan, serta faktor yang menyebabkan keterlambatan pembangunan di wilayah yang belum terealisasi.
“DLH harus transparan soal jumlah TPS3R yang telah dibangun dan beroperasi, anggaran yang dialokasikan, serta alasan keterlambatan pembangunan di wilayah yang belum terealisasi,” katanya.
Sebagai tuntutan kelima, HIMABA meminta Bupati Bangkalan mengambil langkah koordinatif untuk memastikan berbagai persoalan tersebut ditangani secara konkret. Pemerintah daerah dinilai perlu menghadirkan penyelesaian yang terukur, bukan sekadar respons sementara terhadap kritik masyarakat.
“Persoalan itu masih jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memberi penyelesaian nyata, bukan sekadar respons sementara,” ujar Amin.
Sementara itu, Bupati Bangkalan Lukman Hakim belum menyampaikan tanggapan terperinci atas tuntutan mahasiswa. Dalam komunikasi melalui panggilan video yang difasilitasi seorang pegawai, Lukman justru meminta mahasiswa menjelaskan kembali persoalan yang mereka sampaikan.
“Kira-kira tuntutan dari teman-teman itu apa dan aspirasi yang dipersoalkan itu apa,” terdengar suara Lukman melalui sambungan panggilan video sebelum komunikasi terputus.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Bupati Bangkalan mengenai tuntutan yang disampaikan HIMABA.
Mmt
#Slamet#
